TAUBAT

3 Syarat bertaubat
Di: AQIDAH
Arti Taubat Menurut bahasa, arti taubat adalah kembali. Maksudnya, kembali dari segala yang tercela menurut agama Islam , menuju semua hal yang terpuji.

Taubat apabila dibahasakan secara ringkas adalah meninggalkan atau menyesali dosa dan berjanji tidak mengulanginya lagi. (penyesalan atas semua perbuatan tercela yang pernah dilakukan).

Untuk membersihkan hati dari dosa yang pernah dilakukannya, manusia diperintahkan untuk bertaubat. Tobat merupakan media untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Allah SWT memerintahkan dalam hal taubat ini berupa taubat yang semurni-murninya sebagaimana firman-Nya dalam surat At Tahrim (66) ayat 8 yang artinya:
“ Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (Q.S. At Tahrim (66) : 8).

Nabi Muhammad SAW, meskipun telah dijamin atau terpelihara dari segala dosa (maksum), tetap bertaubat dan mohon ampun kepada Allah SWT.
Taubat berkaitan erat dengan istighfar yaitu memohon ampun dari semua dosa kepada Allah SWT dengan menundukkan hati, jiwa dan pikiran. Istighfar tidak hanya melisankan dengan “astghfirullahal “adzim”, tetapi harus disertai dengan keseriusan dan harapan untuk memperoleh ampunan Allah SWT.

Pembagian dan Pengertian Taubat Menurut Para Ulama

* Menurut Imam Gazali, menjelaskan taubat adalah kembali dari memperturutkan syahwat dan menaati setan kepada jalan Allah. Al-Gazali membagi taubat menjadi tiga macam yakni :
1. Taubat, yaitu kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan.
2. Firor, yaitu lari dari kemaksiatan pada ketaatan, dari yang baik ke arah yang lebih baik.
3. Inabat, yaitu taubat yang berulang kali sekalipun tidak berdosa.

* Menurut Zannun Al-Mishri, membagi taubat menjadi dua macam yakni :
1. Taubat orang awam, yaitu bertaubat dari dosa.
2. Taubat orang khowas, yaitu mukmin yang beramal semata-mata karena Allah.

* Menurut Ibnu Katsir, menjelaskan bahwa taubat adalah menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan menyesali atas dosa-dosanya dan menaati perintah-Nya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dosanya.

* Menurut Hamka, menjelaskan taubat adalah kembali setelah menempuh jalan yang sangat sesat dan tidak tentu ujungnya.

* Menurut A.Jurjani, menjelaskan taubat adalah kembali kepada Allah dengan melepaskan segala keterkaitan diri dari perbuatan dosa dan melakukansemua kewajibannya.

Taubat dari segala dosa hukumnya adalah wajib.
Jika maksiat itu terjadi antara hamba dengan Allah, tidak berkaitan dengan hak manusia maka ada tiga syarat taubat :

1. Hendaknya ia meninggalkan maksiat tersebut.

2. Menyesali perbuatannya.

3. Berniat teguh untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut selama-lamanya.

Apabila salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka taubatnya tidak sah.

Adapun jika maksiat itu berkaitan dengan hak manusia maka taubatitu diterima dengan empat syarat. Yakni ketiga syarat diatas, dan yang keempat hendaknya ia menyelesaikan hak yang bersangkutan.
Jika berupa harta atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya.
Jika berupa had (hukuman) atas tuduhan atau sejenisnya maka hendaknya had itu ditunaikan atau ia meminta maaf darinya.
Jika berupa ghibah (menggunjing) maka ia harus memohon maaf. Ia wajib meminta ampun kepada Allah dari segala dosa. Jika ia bertaubat dari sebagian dosa, maka taubat itu diterima di sisi Allah, dan dosa-dosanya yang lain masih tetap ada.

Banyak sekali dalil-dalil dari Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma' yang menunjukkan wajibnya melakukan taubat. Allah menyeru kita untuk bertaubat dan ber-istighfar, Ia menjanjikan untuk mengampuni dan menerima taubat kita, merahmati kita manakala kita bertaubat kepada-Nya serta mengampuni dosa-dosa kita, dan sungguh Allah tidak mengingkari janji-Nya.

Dalil-dalil Syara’ tentang Taubat

“…Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang beriman, supaya kamu beruntung.”(QS. An-Nuur [24]:31);

“…dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.”(QS. Al-Hujuraat [49]:11)

” Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertaqwa dan membiarkan orang-orang yang dzalim di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut.”(QS. Maryam [19]:72)

Rasulullah Saw bersabda,”Setiapanak Adam pasti melakukan dosa dan kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang berdosa adalahorang yang rajin bertaubat.”(HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Ya Allah, terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Aamiin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wasiat dan Nasihat Syekh Abul Hasan Ali Asy Syadzili

Solawat kubro